Penerimaan Siswa Baru SMP Swasta Sultan Agung Pematangsiantar TA. 2020/2021


Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2020/2021 dapat dilaksanakan secara langsung maupun daring atau via online terkait Pandemi Covid-19.

Hal itu diungkapkan oleh ibu SHERLY, SE,MM sebagai Kepala Sekolah SMP Swasta Sultan Agung Kota Pematangsiantar senin (20/4/2020).

Kepala SMP Swasta Sultan Agung itu mengatakan, PPDB daring sesuai dengan kondisi darurat Corona dapat kita atasi dengan melaksakana PPDB daring, dan terkait pendaftaran secara langsung akan tetap kita terima dan layani melalui prosedur teknis yang sudah kita siapkan. Untuk menghindari penyebaran virus Covid-19.

Walaupun demikian “Untuk pendaftaran siswa baru atau PPDB kita masih menunggu petunjuk atau tindak lanjutnya. Namun intinya pendaftarannya akan segera kita laksanakan,” ungkap Ibu Sherly, SE,MM Kepala Sekolah SMP Swasta Sultan Agung Pematangsiantar.

Terkait mekanisme pendaftaran PPDB, Kepala Sekolah SMP Swasta Sultan Agung Pematangsiantar mengatakan, sementara diserahkan ke Yayasan Perguruan Sultan Agung Pematangsiantar yang dipimpin oleh bapak Hasan Wijaya/Aken sambil menunggu petunjuk dari Dinas pendidikan dan rapat MKKS Kota Pematangsiantar.

Sementara itu, PPDB 2020 akan dilaksanakan dengan mengacu pada Juknis dalam empat cara sesuai dengan Permendikbud 44 Tahun 2019 tentang PPDB TK, SD, SMP, SMA dan SMK.

Dalam Permendikbud tersebut PPDB dilaksanakan melalui 4 jalur antara lain, jalur Zonasi, Prestasi, Afirmasi dan Perpindahan orang tua/wali.

Syarat Pendaftaran.